Kepri Harus Reformasi Sistem dan Pola Kerja dengan E-government

By Admin

nusakini.com--Keinginan masyarakat akan pemerintah yang responsif dalam menjawab keluhan-keluhan sangat tinggi. Untuk mengatasi keluhan tersebut, pemanfaatan teknologi informasi yang memungkinkan pemerintah untuk menyediakan informasi aktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuat secara cepat. 

“Untuk itu perlu dilakukan reformasi sistem dan pola kerja dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government),” ujar Staf Ahli bidang Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko saat membacakan sambutan Menteri PANRB pada acara Penyerahan DPA APBD Tahun Anggaran 2018 dan Launching e-Government Provinsi Kepulauan Riau, kemarin.

Pemerintah daerah harus memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memecahkan masalah tersebut. “Cara-cara konvensional yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman harus ditinggalkan,” ujarnya. 

Sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo, bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mendorong transparansi. Pengembangan TIK harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara serta mensejahterakan rakyat. 

Dengan e-government, diharapkan dapat mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. “Maka dari itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada pada instansi pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien,” jelasnya. 

E-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat diterapkan melalui dari e-Budgeting, e-Procurement, e-Audit, e-Catalog, sampai cash flow management system dan banyak lagi lainnya. Untuk mendukung penerapan e-government, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang SPBE. (p/ab)